Training sampling emisi dari sumber tidak bergerak secara isokinetis merupakan kebutuhan bagi para pelaku di industri maupun seluruh lembaga pengawas lingkungan Pemerintah. Pengetahuan dan keahlian dalam pengambilan contoh uji emisi dari cerobong (sumber tidak bergerak) bukan merupakan hal yang baru, namun tidak mudah dilakukan. Salah dalam pengambilan contoh uji, maka rusaklah sampel yang representatif. Training ini menjadi sangat penting, karena banyak kalangan industri dan pengawas di lingkungan yang belum mengetahui secara persis persyaratan dan tata cara pengambilam contoh uji emisi dari sumber tidak bergerak.
Pemantauan emisi dari sumber tidak bergerak merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh kalangan industri, baik dilakukan secara internal maupun eksternal, merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk memenuhi peraturan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia. Ada banyak sekali peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara di antaranya Keputusan MENLH Nomor KEP-13/MENLH/03/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak, Keputusan Kepala Bapedal Nomor KEP-205/BAPEDAL/07/1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Keputusan MENLH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, Peraturan MENLH Nomor 07 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Ketel Uap, Peraturan MENLH Nomor 17 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Keramik, Peraturan MENLH Nomor 18 Tahun 2008 Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Carbon Black, Peraturan MENLH Nomor 21 Tahun 2008 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pembangkit Tenaga Listrik Termal, Peraturan MENLH Nomor 13 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi, Peraturan MENLH Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Udara di Daerah, Peraturan MENLH Nomor 04 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan MENLH Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Industri Rayon, dan lain lain.
Pada tahun 2007, Kementerian Negara Lingkungan Hidup c.q. Asisten Deputi Urusan Standardisasi, Teknologi dan Produksi Bersih mengadakan pembahasan Rancangan SNI pengujian kualitas udara untuk metoda penentuan dan pengambilan contoh uji partikulat dari sumber tidak bergerak secara isokinetik, yang pada dasarnya disusun berdasarkan method 1-5 US-EPA.
Mengingat pentingnya pengetahuan tentang persyaratan dan tata cara sampling emisi dari sumber tidak bergerak yang perlu dikuasai oleh pihak industri, maka PT ADMI Training and Consulting menyelenggarakan training Sampling Emisi Partikulat dan Gas Logam dari Sumber Tidak Bergerak melalui mekanisme inhouse maupun public training, untuk memberikan pemahaman dan kemampuan kepada peserta pelatihan agar memiliki pengetahuan maupun kapabilitas sampling emisi partikulat dan gas logam dari sumber tidak bergerak (cerobong).
TUJUAN TRAINING
Training Sampling Emisi Partikulat dan Gas Logam Dari Sumber Tidak Bergerak bertujuan memberikan pemahaman dan kemampuan kepada peserta pelatihan agar memiliki pengetahuan maupun kapabilitas sampling emisi partikulat dan gas logam dari sumber tidak bergerak (cerobong) yang sesuai dengan standar US-EPA maupun SNI 7117.13 : 2009 s.d SNI 7117.17 : 2009 (atau method 1-5 US-EPA) untuk sampling emisi partikulat serta method 29 US-EPA untuk sampling emisi gas logam dari sumber tidak bergerak, sehingga hasil pengambilan contoh secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan dan bisa diterima secara universal.
MATERI PEMBAHASAN
- Peraturan Perundang-undangan di bidang polusi udara
- Polusi udara dan masalahnya
- Pengenalan alat pengendali emisi partikulat dan gas
- Tata cara kalibrasi dry gas meter, nosel dan pitot tube
- SNI 7117.13 : 2009 s.d SNI 7117.17 : 2009 (method 1-5 US-EPA)
- Method 29 US-EPA
- Pengukuran Opasitas Menggunakan Skala Ringelman
- Praktek Lapangan
Training ini sangat bermanfaat bagi laboratorium yang menyediakan layanan sampling dan pengujian emisi partikulat dan gas logam dari sumber tidak bergerak (cerobong, duct) di PLTU, pabrik semen, incenerator dan lainnya, serta untuk melakukan komisioning maupun uji performasi dari ESP (Electro Static Precipitator) maupun Bag House Filter.
METODA TRAINING
Dalam Training Sampling Emisi Partikulat dan Gas Logam Dari Sumber Tidak Bergerak ini menggunakan metode diskusi interaktif, di mana narasumber akan memberikan pemahaman secara teoritis dalam bentuk pengajaran di kelas dikombinasikan dengan studi kasus berdasarkan pengalaman dan tanya jawab. Praktek lapangan dilakukan di site plant atau di laboratorium yang dilengkapi dengat tempat praktek (khusus kelas inhouse training).
PESERTA TRAINING YANG DIANJURKAN
Engineer, penyelia, teknisi, konsultan lingkungan, laboratorium pengujian serta para praktisi yang berkecimpung dalam industri energi, semen, lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup serta para operator lapangan yang bekerja melakukan pemantauan maupun sampling emisi dari sumber tidak bergerak.
NARA SUMBER :
Associated dan Konsultan PT ADMI adalah praktisi lapangan, penyelia laboratorium sampling emisi, Asesor ISO/IEC 17025, Auditor Internal ISO/IEC 17025, Trainer ISO/IEC
17025, Audit Internal, Validasi Metoda, Ketidakpastian Pengukuran,
Ketertelusuran Pengukuran, Jaminan Mutu Hasil Pengujian, Sampling Emisi Sumber Tidak Bergerak, dll
Alokasi Waktu : 3 (tiga hari), efektif 24 jam (08.30-16.30).
Biaya : Rp. 6.000.000,- per peserta
Training tanpa praktek lapangan, diselenggarakan selama 2 hari dengan biaya Rp. 4.500.000,- per peserta
Fasilitas : Sertifikat training, modul (soft dan hard copy), training kit (tas notebook/ransel, ballpoint, block note dan flash disk), makan siang, coffe break 2 kali dan foto bersama trainer. Training dilaksanakan di hotel berbintang.
Instruktur Ahli
Ir. Ahsonul Anam, MT. – Associated Trainer & Consultant di PT. Andal Dinamis Maju Inspiratif Training and Consulting ini mempunyai latar belakang pendidikan Teknik Kimia S1 dari Universitas Diponegooro dan Teknik Kimia S2 dari ITB. Beliau merupakan seorang praktisi di laboratorium emisi dan Asesor KAN. Beberapa pelanggan yang pernah ditangani : PT. Freeport Indonesia, PT. Timah, PT Newmont Nusa Tenggara, PLTU TPaiton, PT. Krakatau Steel.
Untuk informasi jadwal dan biaya training, silakan klik di sini
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Sony
HP/WA : +6282112848089
Email : pt.admitraining@gmail.com
www.admi-training.com