Bimbingan Teknis Akreditasi Laboratorium Penguji Sesuai ISO/IEC 17025
ISO/IEC 17025:2017 (General Requirement For The Competence Of Testing and Calibration Laboratories) merupakan Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi. Laboratorium Penguji maupun laboratorium kalibrasi yang ingin diakreditasi di Indonesia dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Persyaratan
ISO/IEC 17025:2017 tersebut terdiri dari lima bagian utama, yaitu : persyaratan
umum, persyaratan struktural, persyaratan sumber daya, persyaratan proses dan
persyaratan sistem manajemen. Mengingat suatu pengukuran dan pengujian maupun kalibrasi memiliki
cangkupan yang sangat luas dan bersifat komplet, maka adanya pemenuhan terhadap
seluruh persyaratan yang ada pada persyaratan ISO/IEC 17025:2017, akan
mendukung hasil-hasil pengukuran dan pengujian maupun kalibrasi yang valid dan konsisten dalam
jangka panjang.
Manfaat
akreditasi laboratorium di antaranya adalah untuk mengurangi kesalahan yang
mungkin terjadi dalam kegiatan pengukuran dan pengujian maupun kalibrasi di laboratorium,
meningkatkan daya saing agar lebih kompetitif, meningkatkan konsistensi mutu
dan hasil pengukuran dan pengujian, serta meningkatkan kepercayaan diri.
Selain
itu adanya saling pengakuan terhadap hasil pengukuran dan pengujian yang
dilakukan oleh laboratorium di suatu negara yang telah menerapkan sistem manajemen mutu
ISO/IEC 17025:2017, akan diakui juga oleh negara-negara lain penandatangan MRA (Mutual
Recognition Agreement) di lingkungan ILAC (International Laboratorium
Accreditation Cooperation) maupun APLAC (Asia Pacific Laboratory Cooperation).
Sehubungan
dengan ini, bimbingan teknis ini kami hadirkan untuk menawarkan kerja sama dalam
membantu perusahaan dalam mengembangkan dan menerapkan sistem Management mutu sesuai
ISO/IEC 17025:2017, dan untuk memperoleh sertifikat akreditasi dari KAN.
MAKSUD
DAN TUJUAN
Kegiatan
dimaksud adalah pengadaan jasa konsultasi dan bimbingan teknis : persiapan, pembuatan dan
pembenahan dokumen sistem management mutu sesuai ISO/IEC 17025:2017, peningkatan kapasitas dan kapabilitas personel laboratorium melalui serangkaian training dan evaluasi, dalam
rangka memperoleh status akreditasi dari KAN. Pembuatan dan pembenahan dokumen
sistem management mutu meliputi Panduan Mutu, Prosedur, instruksi Kerja dan
format - format serta dokumen penunjang
lainnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, konsultan akan membantu perusahaan
dalam hal :
- Pemahaman Sistem Managemen Mutu dan langkah implementasinya, melalui pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis secara langsung.
- Menyempurnakan Sistem Managemen Mutu yang meliputi : penyusunan Panduan Mutu, Prosedur, Instruksi Kerja, pembuatan format -format, serta dokumen penunjang lainnya, sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017;
- Mendapingi serta membantu /laboratorium/perusahaan selama masa persiapan dalam hal mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses akreditasi, pendampingan selama proses akreditasi dan pasca asesmen oleh KAN
Lingkup kegiatan yang kami tawarkan dalam mmbantu laboratorium/perusahaan mengembangkan dan menerapkan sistem Manajemen Mutu ISO/IEC 17025 : 2017 untuk memperoleh status akreditasi dari KAN terdiri dari tujuh tahap, yakni :
- Persiapan
- Pelatihan dan penyusunan dokumen Sistem Manajemen Mutu laboratorium sesuai SNI ISO 17025
- Pelatihan dan praktek identifikasi dan pengendalian risiko
- Pelatihan validasi/verifikasi metode pengujian
- Pelatihan dan praktek perhitungan ketidakpastian pengukuran/pengujian
- Pelatihan dan praktek audit internal
- Pelatihan da praktek uji profisiensi dan uji banding antar/inter laboratorium
- Pelatihan dan praktek perawatan dan kalibrasi peralatan laboratorium
- Pelatihan dan praktek jaminan mutu dan pengendalian mutu hasil uji laboratorium
- Pelatihan dan praktek kaji ulang manajemen
- Pengajuan akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional
- Pelatihan dan praktek tindakan perbaikan atas temuan ketidaksesuaian setelah asesmen asesor